Peran Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) dalam Membantu Perekonomian Masyarakat Provinsi Sulawesi Tenggara
DOI:
https://doi.org/10.51700/aliflam.v5i01.647Kata Kunci:
Institutional Role, Lazismu, Poverty, Southeast SulawesiAbstrak
Berawal dari tidak terstrukturnya program kerja Lazismu Provinsi Sulawesi Tenggara, sehingga mengakibatkan dana tidak tersalurkan secara tepat pada Masyarakat (baik itu kader Muhammadiyah maupun non kader Muhammadiyah) akhirnya dana yang seharusnya tersalurkan hanya stagnan dalam rekening lembaga, padahal jika melihat besaran dana tersebut berdasarkan laporan Lazismu Sulawesi Tenggara untuk periode 2 selama 6 bulan dana tersebut cukup banyak. Kaitannya dengan kemiskinan, Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), dengan menggunakan pendekatan kualitatif dimaksudkan untuk mengkaji sebuah keadaan atau fenomena secara menyeluruh, rasional, dan sistematik, serta melihat kemungkinan keterkaitan antar variabel dalam melihat permasalah yang ditentukan dalam sebuah penelitian. Hasil dari penelitian ini Untuk meminimalisir kemiskinan, dengan mempertimbangkan besaran nominal pendapatan lazismu di Provinsi Sulawesi Tenggara, maka penulis memberikan saran kinerja agar lebih meningkat serta tepat sasaran dalam pendistribusian, adapun tawaran program yaitu: Pendistribusian beasiswa Pendidikan, Bantuan kemanusiaan, Biaya Kesehatan, Meningkatkan gaji Honorer, Mendistribusikan dana ke pemuda yang terhalang dengan uang panaik, Jum’at Berkah, Mengaktifkan Akun media sosial Lazismu.
Unduhan
Referensi
Amalia, N. (2020). Peranan BAZNAS Dalam Menanggulangi Kemiskinan di Kota Makassar. Skripsi, Fak. Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Makassar, 73.
Apriliyani, S., Malik, Z. A., & Surahman, M. (2020). Peran Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) Banjarnegara dalam Meningkatkan Perekonomian Kaum Dhuafa. Prosiding Hukum Ekonomi Syariah, 89. https://doi.org/10.29313/syariah.v0i0.20982
Badan Pusat Statistik (BPS). (2023). Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru terkait daerah termiskin di Indonesia periode Maret – September tahun 2022. Badan Pusat Statistik (BPS - Statistics Indonesia). https://www.bps.go.id/indicator/23/192/1/persentase-penduduk-miskin-menurut-provinsi.html
Manurung, F. E., & Harahap, M. I. (2022). Peran Baznas dalam Mensejahterakan Ekonomi Masyarakat Kota Medan. Jurnal Ilmu Komputer, Ekonomi Dan Manajemen (JIKEM), 2(1), 1365–1371.
Muhammad Arifin Lubis. (2022). Analisis Pengelolaan Zakat Di Lazis Muhammadiyah (LAZISMU) Kota Medan Berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat. Al-Sharf: Jurnal Ekonomi Islam, 23. https://doi.org/10.56114/al-sharf.v3i2.324
Nashrulloh Kartika Mayangsari Rofam, G., & Abdushshamad, S. (2019). Peran Baznas Dalam Distribusi Zakat Sebagai Upaya Dalam Mengentaskan Kemiskinan. Al Iqtishadiyah Jurnal Ekonomi Syariah Dan Hukum Ekonomi Syariah, 5(1), 1. https://doi.org/10.31602/iqt.v5i1.2139
Rafsanjani, H. (2021). Problematika Lembaga Keuangan Nirlaba ( Studi Kasus Pada Lembaga Zakat Lazismu Di Kota Surabaya ). 6(2), 586–596.
Rully Indrawan & Poppy Yaniawati. (2014). Metodologi Penelitian. PT RefikaAditama.
Sabdah, S. (2018). Menjaga Tradisi Islam Orang Tolaki. Tarbiyah, Shautut, 1–18.
Sukardi. (2004). Metodologi Penelitian, Pendidikan, Kompetensi dan Prakteknya. Bumi Aksara.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Alif Lam: Journal of Islamic Studies and Humanities

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

